Terkait PPKM Level IV, Irwasda Polda NTT : Apabila Sudah Ditegur dan Diingatkan Tetap Melanggar, Laksanakan Gakkum Dengan Tegas Sesuai Aturan
Tribratanewsumbatimur.com - Irwasda Polda NTT Kombes Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M., didampingi Dirsamapta Polda NTT Kombes Pol. Sudarmin, S.I.K., M.H dan Kabid TIK Polda NTT Kombes Pol. I Made Rasma Jemy Karang, S.I.K., M.Si., memberikan pengarahan kepada para perwira Polres Sumba Timur di Promoter Polres Sumba Timur, Rabu (28/7/2021).
Rapat ini dihadiri oleh Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Sumda, Kabag Ren, Kanit Laka, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, Kasat Narkoba, Kasi Propam dan Kasi Was Polres.
Dari hasil evaluasi penyebaran Covid-19 di wilayah Sikka meningkat disebabkan karena adanya kelonggaran dalam pelaksanaan KRYD dalam mengatasi penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat bebas melakukan mobilitas dan terjadi aktivitas yang menyebabkan kerumunan massa seperti pesta dan ibadah ditempat Ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Irwasda Polda NTT meminta Personil Polres Sumba Timur mendukung penuh Satgas Covid-19 dalam pengurangan mobilitas dan peniadaan kerumunan massa secara persuasif dan Humanis.
"Penegakan PPKM Level IV Harus Secara Persuasif, Humanis dan Tegas. Apabila sudah ditegur dan diingatkan tetap melanggar maka laksanakan Gakkum dengan tegas sesuai aturan yang berlaku dengan melihat situasi dan kondisi dilapangan", ungkap Irwasda Polda NTT.
"Mengenai Vaksinasi agar terus tingkatkan kerjasama dengan TNI, Dinkes dan Mahasiswa/kampus dan awasi bantuan sosial reguler dan tunai yang dikelola oleh pemda untuk segera terealisasi sesuai dengan peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan", tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan PPKM level IV di Wilayah Sumba Timur maka perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut yaitu Pengecekan Kesiapan Posko, kesiapan personel dan Kesiapan operasional.
Mengenai Kesiapan Posko, Irwasda minta agar memahami piranti lunak mengenai Instruksi Mendagri No.25 tahun 2021, Prinlakops agar bisa menjelaskan siapa berbuat apa dan bertanggungjawab kepada siapa dan di siapkan data penyebaran Covid-19, kesiapan BOR, pelaks Vaksinasi, lokasi isolasi terpadu dan laporan hasil pelaksanaans tugas satgas, tabulasi, sislap dan petugas posko.
"Lakukan arah kepada personil sebelum melaksanakan tugas, pahami tugasnya, jangan arogan, jangan berkata kasar, tegas namun humanis", katanya.
Agar para perwira mensosialisasikan kepada personel yang dilibatkan untuk mempedomani inmendagri no 25/2021 dan tegakkan prokes dilingkungan kerja dan saat bertugas.
Selanjutnya Cek Kesiapan operasional dengan membuat penyekatan, pamasangan tenda dan spanduk yang dilakukan oleh tim terpadu yakni Polri, Tni, Gugus tugas Covid-19, Pemda (Satpol PP, Dinkes).
"Dalam penyekatan bentuklah tim penyekatan/pemeriksaan, tim pengaturan, tim untuk mengakomodir dan menjelaskan komplain masyarakat dan anggota selalu diingatkan dalam melaksanakan tugas untuk tetap tegas, humanis dan santun dengan melihat situasi kondisi", tegasnya.
Lakukan penggalangan kepada pok yang menolak PPKM, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Mahasiswa (BEM Nusantara) dan lakukan penutupan pada waktu terhenti pada akses rawan keramaian publik/kerumunan.
Ia juga perintahkan agar Laksanakan patroli skala besar dengan semua unsur terkait (TNI, Pemda dan stake holder lainnya). Untuk Humas agar laksanakan publikasi yang positif terhadap semua kegiatan yang telah dilaksanakan, lakukan himbauan melalui kendaraan publik adress sampai dengan tingkat desa oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta dukung pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan akibat terdampak penerapan PPKM.
Diakhiri arahannya, Irwasda minta agar melakukan Pengawasan dan pengendalian.
"Cek pelaksanaan tugas dengan melakukan Anev secara berkala dengan Gugus Tugas Covid-19 dan Para Perwira agar dibagi tugas Pamatwil dalam pengawasan tugas penerapan PPKM level 4. Apabila ada bantuan anggaran Hibah dari Pemkab agar dapat dipergunakan sesuai kebutuhan dan perwabkeu dapat dipertanggungjawabkan", tutupnya.
*g26*