Tinjau Vaksinasi Di Labuan Bajo, Kapolda NTT Tekankan Dua Hal Penting

Tinjau Vaksinasi Di Labuan Bajo, Kapolda NTT Tekankan Dua Hal Penting

Labuan Bajo, Mabar, NTT

Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.Si., meninjau pelaksanaan vaksinasi yang digelar Polres Manggarai Barat di Aula Paroki Roh Kudus, Labuan Bajo, Rabu, (16/3/2022) kemarin.

Dilansir dari Tribratanewsende.com Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan giat zoom meeting bersama Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Hadir mendampingi Kapolda NTT dalam kegiatan itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP. Felli Hermato, S.I.K., M.Si., dan Wakapolres Manggarai Barat, Eliana Papote, S.I.K., M.M., dan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Paulus Mami.

Setelah mengikuti kegiatan zoom meeting dengan Kapolri, Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., menekankan dua hal penting yang perlu dilaksanakan oleh Kapolres jajaran yakni, Terus mempercepat vaksinasi terutama dosis 2 (dua) serta mengecek vaksin yang mendekati batas waktu atau kadaluarsa.

“Presentase vaksinasi di NTT khususnya dosis 1 (satu) sudah di angka 87,58 %. Aman kalau cerita tentang dosis satu, tapi begitu kita cerita atau bicara tentang dosis dua menjadi kurang aman, 60% saja belum mencapai, saat ini baru 57,64%, berarti masih perlu 2,26% lagi. Ini menurut saya harus cepat kita kejar,” pinta Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.
“Kalau bicara lagi soal dosis 3 (tiga), saya lihat yang lain masih rata-rata di angka 2 (dua) hingga 5 %,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan terkait vaksin yang kadaluarsa atau mendekati batas waktu agar dicek kembali.

“Ada vaksin yang akan kadaluarsa per 31 Maret ini, nah ini tentu perlu treatment khusus, jangan sampai kemudian vaksin ini kadaluarsa di tangan Vaksinator atau di tangan petugas,” jelas Kapolda NTT.

Hal ini disampaikannya, agar data secara nasional yang akan diupload tidak menjadi permasalahan dan penilaian dari pusat yang mana akan dibandingkan dengan angka konfirmasi positif.

“Kesan yang muncul, penilaian yang muncul bahwa yang terjadi konfirmasi postif meningkat, kemudian dikaitkan dengan vaksin yang kadaluarsa. Jadi saya sampaikan lagi yang mau kadaluarsa perlu ditreatment khusus,” ujar Jenderal Bintang Dua itu.

Ia berharap waktu yang tersisah lebih kurang 13 sampai 14 hari lagi untuk bisa menuntaskan atau menghabiskan vaksin yang mendekati batas waktu dengan terus bekerja keras tentunya bersama-sama dengan pihak terkait untuk berusaha menghabiskan vaksin tersebut.

“Semuanya harus dikoordinasikan, tidak bisa kita bekerja sendiri, harus semua pihak dilibatkan dan semua harus tanggungjawab sesuai peran sertanya,” tandas orang nomor satu di Polda NTT itu. (Damianus Manans)