11 Langkah Polri Dalam Rangka Pengawasan Ketat Prokes di Daerah Tujuan Mudik

11 Langkah Polri Dalam Rangka Pengawasan Ketat Prokes di Daerah Tujuan Mudik

TribrataNewsSumbaTimur.com - Ada 11 langkah yang dicantumkam dalam amanat Kapolri rangka dalam pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian dan keramaian dengan memedomani Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/949/V/Ops.2./2021 tentang Upaya Mencegah Terjadinya Peningkatan Penyebaran Covid 19 Menjelang, Pada Saat, dan Pasca Hari Raya Idul 
Fitri 1442 H.

11 langkah tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel A. Praing saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Ranakah - 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di lapangan apel Mapolres Sumba Timur, Rabu (5/5/2021) sore.

Adapun langkah - langkah sebagai berikut :

Pertama, Mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan pemeriksaan Swab Antigen dan ruang isolasi sementara di sentra-sentra ekonomi;

Kedua, Lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pengelola gedung untuk membatasi jumlah 
pengunjung maksimal 50% dari kapasitas yang ada dan pastikan sistemnya, siapkan petugas untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk;

Ketiga, Lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian, sekaligus lakukan imbauan agar masyarakat tetap menerapkan 
protokol kesehatan secara ketat;

Keempat, Untuk menghindari penumpukan pengunjung, berlakukan one gate system pada akses pintu masuk maupun keluar, lakukan koordinasi dengan pihak pengelola untuk mendirikan posko di pusat perekonomian dan keramaian;

Kelima, Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk melaksanakan swab antigen secara acak dan melakukan pembagian masker;

Keenam, Melakukan upaya penegakan hukum protokol kesehatan dengan tim pemburu Covid-19;

Ketujuh, Melakukan upaya penertiban kerumunan 
dengan memberikan sanksi berupa teguran, lisan, fisik maupun denda administratif;

Kedelapan, Khusus kepada wilayah yang menerapkan PPKM Mikro, agar memperkuat peran dan fungsi Posko PPKM Mikro, seperti kewajiban untuk melapor bagi tamu, memastikan pelaksanaan isolasi mandiri bagi tamu, mengecek ketersediaan alat swab antigen dan melaksanakan fungsi 3T;

Kesembilan, Pada wilayah zona merah dan orange, lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menutup tempat wisata dan tempat umum lainnya yang tidak esensial;

Sepuluh, Berikan bantuan sosial sesuai dengan pemetaan sosiol ekonomi masyarakat.

Sebelas, Untuk daerah yang menjadi sasaran mudik agar meningkatkan dukungan terhadap program vaksinasi massal khususnya di wilayah Jabodetabek, Jawa, dan Bali.

Dalam apel gelar pasukan yang mengusung tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Ketupat Ranakah-2021 Kita Tingkatkan Sinerhitas TNI - Polri dengan Instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H" Bupati Sumba Timur didampingi Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, S.I.K dan Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Inf. Dwi Joko Siswanto, S.E, M.I.Pol.

Sebagai peserta apel diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Richard Edwin Basoeki, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Waingapu Okto Rikardo, Perwira Kodim 1601 Sumba Timur, Perwira Polres Sumba Timur, Danki Brimob Subden 3 Den A Sumba, Komandan Posal, Komandan Sub Den POM, Para Kapolsek Jajaran, Kepala Pelindo Waingapu, Kepala Dinas Perhubungan, personel Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Pelindo, Basarnas dan Dinkes.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian 2000 buah masker oleh aparat gabungan TNI Polri.

 

*g26*