Kapolres Sumba Timur Sampaikan Fakta Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Yang Viral Di Medsos
Tribratanewsst.com_ Menanggapi viralnya informasi di media sosial mengenai penanganan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan korban berinisial JKN alias ITA (18), Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, mengungkapkan fakta sebenarnya mengenai proses perkara tersebut.
AKBP E. Jacky menjelaskan bahwa kasus ini telah dalam proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sumba Timur. Surat perintah penyidikan telah dikeluarkan sejak 5 Agustus 2024 lalu, dan hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang saksi.
"Jadi tidak benar bahwa informasi yang beredar di media sosial menyatakan bahwa kasus ini tidak ditindaklanjuti oleh Polres Sumba Timur," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP E. Jacky menyampaikan bahwa Polres Sumba Timur juga telah melakukan upaya pengujian DNA untuk memastikan identitas ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh korban (saat ini berusia 9 bulan) dalam kasus pemerkosaan ini.
Namun, proses pengambilan sampel DNA terhadap terduga pelaku FS terhambat karena yang bersangkutan tidak hadir dalam dua panggilan penyidik.
Menanggapi hal tersebut Polres Sumba Timur kemudian melakukan upaya penjemputan terhadap terduga pelaku untuk dibawa ke hadapan penyidik.
Terduga pelaku kemudian berhasil dijemput oleh Unit Resmob Polres Sumba Timur di wilayah hukum Polres Polres Kota Kupang pada minggu 27 Oktober 2024 sore.
"Pada 27 Oktober 2024, penyidik akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke hadapan penyidik untuk pengambilan sampel DNA sebagai bagian dari proses pembuktian secara scientific investigation," tambah AKBP E. Jacky.
Ia juga menginformasikan bahwa sampel DNA akan segera dibawa ke laboratorium forensik Mabes Polri di Jakarta untuk analisis lebih lanjut.
Kapolres mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dalam mendukung proses penyidikan kasus ini agar berjalan dengan baik dan transparan.
Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas tentang komitmen Polres Sumba Timur dalam menangani kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban._052