Polres Sumba Timur Ungkap Kasus Penganiayaan Senjata Tajam, Tim Resmob Amankan Sejumlah Terduga Pelaku
Waingapu_ Polres Sumba Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat. Dalam waktu singkat setelah kejadian, Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Satintelkam berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 18/6/2026 dini hari di sebuah lokasi kos-kosan wilayah Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Sumba Timur. Kejadian berawal dari perselisihan yang berkembang menjadi aksi kekerasan hingga terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, K.D.S (42) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam. Sementara dua korban lainnya, masing-masing berinisial N.J.D (49) dan V.A.B (43), mengalami luka berat dan mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, jajaran Polres Sumba Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa mengatakan, pihaknya langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pihak yang diduga terlibat.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Prioritas pertama adalah mengamankan TKP, mengumpulkan alat bukti, mencari informasi dari saksi-saksi, serta melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan berhasil mengamankan empat terduga pelaku yakni, A.L.B alias J , M.L.D alias B.G, M.B.G alias T dan Y untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang khas Sumba yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Keempat terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak.
Selain itu, beberapa orang lainnya turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak.
Kapolres Sumba Timur menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan melakukan proses hukum sesuai aturan," tegas Kapolres.
_052

