Cinta Remaja Berujung Jeruji, Tersangka Asusila Diserahkan Polsek Rindi ke JPU

Tribratanewsst.com_ Waingapu_ Unit Reskrim Polsek Rindi, Polres Sumba Timur menyerahkan RT (18) tersangka kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri Waingapu, pada Rabu 20/8/25.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Polsek Rindi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku telah dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah seluruh tahapan penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap oleh JPU, kami menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” tegas Kapolres.
Kasus ini bermula dari hubungan percintaan (pacaran) yang terjalin antara tersangka RT, dengan korban Berlian (16). Hubungan keduanya dimula sejak pertengahan Mei 2024, dan komunikasi intens dilakukan melalui media sosial.
Pada tanggal 24 Mei 2025 malam, tersangka mengajak korban bertemu di rumah korban, untuk merayakan ulang tahunnya. Pertemuan tersebut disepakati sebelumnya melalui chatting WA oleh keduanya.
Di dalam rumah korban, keduanya menghabiskan waktu bersama hingga larut malam, tersangka kemudian membujuk korban melakukan tindakan asusila.
Awalnya, korban menolak ajakan tersebut, namun tersangka terus membujuk dengan janji-janji untuk bertanggung jawab. Korban akhirnya menurut, meskipun tanpa sepenuhnya memahami konsekuensi dari perbuatan tersebut.
Perbuatan itu terbongkar pada pagi harinya, ketika orang tua korban menemukan tersangka dan anaknya dalam satu kamar. Keluarga yang merasa tidak terima langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rindi, dan tersangka diamankan saat itu juga.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak serta penggunaan media sosial, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.
“Ini adalah pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sosial anak-anak kita,” tambah AKBP Dr. Gede Harimbawa.
_052