Polres Tangani Kasus Pembunuhan Gara-gara Sengketa Tanah

Polres Tangani Kasus Pembunuhan Gara-gara Sengketa Tanah

Tribratanews.com – Kepolisian Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menangani kasus pembunuhan yang diakibatkan persoalan sengketa tanah antara korban, Turu Rawambaku Rahing (59) dengan tersangka, Rimbang Tana Djawa (50). Keduanya, merupakan warga Desa Tawui, Kecamatan Pinupahar, Kabupaten Sumba Timur. Adapun kronologis kejadiannya, pada hari Sabtu (06-02-2016), sekitar pukul 14.30 WITA, korban bersama anaknya, Miklot (25), mendatangi kebun miliknya setelah mendengar informasi bahwa pelaku bersama anaknya, Herson Pura Nuha Mara (20), melakukan pengrusakan tanaman yang ditanam di dalam kebun miliknya.

Setibanya di kebun, korban melihat pelaku dan anaknya sedang mencabut pisang dan kelapa yang ditanam oleh korban. Korban pun memarahi pelaku dan anaknya. Namun, ditanggapi oleh pelaku bahwa, tanah kebun tersebut masih dalam sengketa sehingga tidak boleh ada yang melakukan aktivitas penanaman dalam kebun.

Setelah mendengar jawaban dari pelaku, korban lalu melakukan pemukulan terhadap pelaku dengan menggunakan sebatang kayu yang mengenai rusuk kiri pelaku. Akibat dari pemukulan tersebut, tanpa sadar parang milik korban yang disisipkan di pinggang terjatuh di tanah yang kemudian direbut oleh pelaku dan digunakan untuk menebas leher korban sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan leher korban putus.

6

Melihat peristiwa itu, anak korban membalas dengan menyerang pelaku dan anak pelaku menggunakan parang yang mengakibatkan anak pelaku mengalami luka bacokan di bagian kepala yang membuat anak korban lari menyelamatkan diri dari lokasi kejadian. Setelah kejadian tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pinupahar. Setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pinupahar, Kapolsek Pinupahar,  Inspektur Polisi Dua Yusuf Tarapanjang beserta anggota datang ke lokasi dan memasang garis polisi.

Tak lama berselang, Kapolsek melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Sumba Timur. Sehingga, pihak kepolisian menurunkan tim identifikasi untuk melakukan olah TKP dan proses identifikasi.

Kasus ini langsung dilimpahkan ke Unit Pidum Satuan Resserse Kriminal Polres Sumba Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*abadent26)