Sat. Res Narkoba Lakukan Operasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Wilayah Polres Sumba Timur
Tribratanewsst.com_ Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Presiden RI, Polres Sumba Timur melaksanakan kegiatan operasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di beberapa lokasi hiburan malam dan tempat keramaian di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Pada Rabu, 30 Oktober 2024 (malam kemarin) tim dari Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Maryana, menggelar razia disalah satu Pub and Karaoke di Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Sasaran kegiatan meliputi pemilik tempat hiburan malam, pramusaji, serta pengunjung yang berada di lokasi tersebut.
Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan pengunjung yang sedang berada di pub tersebut. Namun, terdapat sembilan pramusaji yang sedang bertugas.
Kapolres Sumba Timur AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi menyampaikan dari sembilan pramusaji tersebut, dua orang yang dicurigai, yakni D dan MS, dan harus menjalani tes urine.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa salah satu dari mereka, MS, memiliki hasil AMP dan THC yang buram pada alat uji. Dalam interogasi, MS mengakui bahwa dirinya pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu saat bekerja di Sulawesi." Ujar AKBP E. Jacky.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa MS juga mengakui saat bekerja di Pub tersebut sejak sebulan yang lalu, MS menyatakan tidak lagi menggunakan narkoba.
Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik pub agar tidak menyediakan minuman beralkohol selain yang diperoleh dari subdistributor resmi yang terdaftar di Kabupaten Sumba Timur.
Selain itu, para pramusaji dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kepada petugas apabila mendapati pengunjung yang membawa atau mengonsumsi narkoba di tempat kerja mereka.
Melalui operasi pencegahan narkoba ini, Polres Sumba Timur berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang rentan terhadap penyalahgunaan zat terlarang.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku maupun oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba. Di sisi lain, operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pihak pengelola hiburan malam agar senantiasa mematuhi peraturan dan turut serta menjaga ketertiban serta keamanan.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat dan operasi secara rutin di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, dengan harapan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Operasi ini melibatkan tujuh personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur dan merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Timur. _052