Canangkan Kampung Bebas Narkoba, Polres Sumba Timur Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi
Tribratanewsst.com_ Polres Sumba Timur terus lakukan perang terhadap peredaran dan penggunaan Narkoba di wilayah Sumba Timur.
Bekerjasama dengan Pihak Pemerintah dan lapisan masyarakat, diharapakan Sumba Timur dapat menjadi daerah bebas Narkoba.
Menanggapi hal tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Timur lakukan pembentukan dan pembinaan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Sumba Timur. Selasa 08/08/23.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar W. L. S.,S.I.K., melalui Kaurmin Sat Res Narkoba Aipda I Dewa Gede A. S., S.H., sampaikan bahwa kegiatan kampung bebas narkoba ini merupakan program Kapolri dalam memberantas Narkoba.
"Kehadiran Sat. Res Narkoba Polres Sumba Timur adalah untuk melaksanakan kegiatan pembentukan kampung bebas Narkoba yang mana kami dari Sat. Res Narkoba Polres Sumba Timur dalam menindak lanjuti apa yang menjadi program Kapolri, telah memilih dan menentukan Manubara RT 014 RW 007, Kel. Kamalaputi, Kec. Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur sebagai kampung bebas narkoba." Ucapk Aipda Dewa.
Lebih lanjut ditambahkan Aipda Dewa bahwa penentuan Manubara RT 014 RW 007, Kel. Kamalaputi, Kec. Kota Waingapu, sebagai kampung bebas Narkoba telah melalui pengkajian dan penilian secara objektif yang mana Manubara merupakan daerah URBAN dimana banyak pendatang baik dari Bima, Jawa yang datang di wilayah ini serta banyaknya tempat Kost- kostan yang ada sehingga telah memenuhi kriteria tersebut.
Dengan dibentuknya Manubara sebagai kampung bebas narkoba, Polres Sumba Timur berharap agar semua elemen masyarakat yang ada di Manubara ikut berpartisipasi dalam program kampung bebas narkoba sehingga Wilayah ini bebas dari narkoba maupun miras.
Pembentukan dan pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah awal Polres Sumba Timur dan kedepan akan dilakukan sosialisasi bersama instasi terkaiat. .052