Jasa Raharja dan Satlantas Polres Sumba Timur Edukasi Bhayangkari tentang Keselamatan Berlalu Lintas dan Klaim Santunan
Waingapu, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumba Timur memberikan edukasi kepada anggota Bhayangkari Cabang Sumba Timur terkait keselamatan berlalu lintas dan mekanisme pengurusan santunan kecelakaan lalu lintas. Jumat 17/7/2026.
Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Sumba Timur dengan mengusung tema “Perempuan Cerdas, Keluarga Selamat di Jalan”. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus diskusi untuk meningkatkan pemahaman para anggota Bhayangkari mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Sumba Timur menghadirkan Kasat Lantas AKP Rahmat Agus Ibrahim bersama Kanit Regident Ipda Zulkarnaen sebagai narasumber. Keduanya menyampaikan berbagai materi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, mulai dari kewajiban membayar pajak kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, hingga pentingnya menjaga keselamatan anak saat berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Polisi bukan musuh di jalan. Kami hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya ibu-ibu dan keluarga di Sumba Timur, dapat berkendara dengan aman dan selamat. Tertib berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
Selain materi keselamatan berlalu lintas, peserta juga mendapatkan penjelasan dari perwakilan Jasa Raharja Sumba Timur, Rahmadony, mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja serta mekanisme pengurusan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pemaparannya, Rahmadony menjelaskan bahwa Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan alat angkutan umum. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami prosedur pengurusan santunan sehingga hak korban dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian, menyiapkan dokumen yang diperlukan, serta berkoordinasi dengan Jasa Raharja agar proses pengurusan santunan dapat berjalan dengan baik. Jangan sampai hak korban tidak diperoleh hanya karena kurangnya informasi mengenai prosedur yang harus dilakukan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga mendapat perhatian dari anggota Bhayangkari yang aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan peserta, mulai dari persoalan administrasi kendaraan bermotor hingga ketentuan keselamatan bagi anak yang menggunakan sepeda motor.
Kegiatan ini dinilai penting mengingat perempuan, khususnya para ibu, memiliki peran strategis dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan keluarga. Pesan-pesan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas diharapkan dapat diteruskan kepada suami, anak, maupun anggota keluarga lainnya.
Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut, kolaborasi antara Jasa Raharja dan Satlantas Polres Sumba Timur diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus memberikan pemahaman mengenai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan membangun budaya berkendara yang aman, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sumba Timur dapat terus ditekan, sehingga setiap perjalanan dapat berakhir dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga. _052

