Kolaborasi Efektif Ungkap 11 Juta Batang Rokok Ilegal, 4 Personel Polres Belu Terima Penghargaan Bhakti Chandra Naraya
Belu – Sinergi kuat antara Polres Belu dan Bea Cukai Atambua kembali membuahkan hasil membanggakan. Empat personel Satintelkam Polres Belu menerima penghargaan Bhakti Chandra Naraya atas kontribusi mereka dalam pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal berskala besar.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Fulan Fehan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Atambua, Jumat (24/4/2026).
Empat personel yang menerima penghargaan tersebut yakni Kanit 4 Satintelkam Polres Belu, AIPTU Lucky Kristanto, bersama tiga anggotanya: AIPDA Denny Y.AY, BRIPKA Hermanus D. Reza Kelen, dan BRIPTU Erick Lay Djami.
Kepala KPPBC TMP B Atambua, Bambang Tutuko P., S.E., Ak., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Belu atas sinergi yang solid dalam upaya penindakan barang kena cukai hasil tembakau ilegal di wilayah perbatasan.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kami di Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri. Sinergitas yang kuat dengan Polres Belu menjadi kunci keberhasilan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut terkait pengungkapan penyelundupan sebanyak 11 juta batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin yang diduga melibatkan warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok. Penindakan dilakukan di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp23,1 miliar.
Acara penyerahan penghargaan turut dihadiri jajaran pejabat KPPBC TMP B Atambua, di antaranya Kepala Subbagian Umum Dody Maulana Hedyansyah, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Depdika Sevanu Rismawan, Kepala Seksi Perbendaharaan Roben Dima, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Gusti Putu Andre Maharatha, serta PBC Pertama Dickson Adie Papy Riwu Hegi.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada anggotanya. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polres Belu dan Bea Cukai Atambua.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergitas dalam pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya di wilayah perbatasan,” ungkap Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan nasional, terutama di kawasan perbatasan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste.
“Ke depan, kami akan terus mendukung Bea Cukai dalam memutus jaringan penyelundupan lintas negara serta menjaga wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
*Kapolda NTT Beri Apresiasi*
Apresiasi juga datang dari Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Hal itu disampaikan melalui Kabidhumas Polda NTT dalam keterangannya di Mapolda NTT, Senin (27/4/2026).
Kapolda NTT menilai keberhasilan Polres Belu bersama Bea Cukai Atambua merupakan bukti nyata profesionalisme dan dedikasi tinggi anggota di lapangan, serta kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas ilegal.
“Kapolda NTT memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergitas yang telah ditunjukkan. Pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian, khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H.
Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polda NTT untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta konsisten dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang merugikan negara.
Penghargaan ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara, sekaligus bukti bahwa sinergi yang solid mampu memberikan dampak nyata dalam melindungi kepentingan nasional.
#PoldaNttPenuhKasih

