Kapolres Sumba Timur Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Sumba Timur Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Waingapu_  Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk menangani secara serius kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Waingapu dan melibatkan seorang mahasiswa serta seorang dosen.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa memihak pihak mana pun.

AKBP Dr. Gede Harimbawa menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti dilakukan secara lengkap dan menyeluruh.

Menurut Kapolres, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan di lapangan, sehingga proses penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kapolres juga menyoroti bahwa kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut merupakan perkara yang sensitif dan memerlukan penanganan yang hati-hati agar tidak menimbulkan dampak lebih luas di masyarakat.

AKBP Dr. Gede Harimbawa memastikan bahwa selama proses hukum berlangsung, kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan kepada semua pihak yang terlibat, baik pelapor, korban, maupun terlapor.

Saat ini, penyidik Polres Sumba Timur masih melakukan tahap pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut untuk memperjelas duduk perkara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan dan tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.

“Perkembangan kasus akan kami sampaikan sesuai dengan tahapan proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolres, seraya menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan akuntabel. _052