Polres Sumba Timur Polda NTT Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Pelaku Ditangkap

Tribratanewsst.com_ Waingapu_ Kepolisian Resor Sumba Timur Polda NTT berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lewa, tepatnya di Kampung Hangabi, Desa Pulupanjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumba Timur pada Selasa 9/9/2025.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus pencurian ini melibatkan dua orang tersangka berinisial M dan R. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan para pelaku, peristiwa pencurian berawal pada awal Agustus 2025.
Saat itu, tersangka M yang baru kembali dari acara adat, melihat sejumlah kuda berkeliaran di jalan kampung. Melihat kesempatan tersebut, timbul niat dalam dirinya untuk mencuri hewan-hewan tersebut.
Rencana jahat itu kemudian dijalankan, M mengajak R untuk ikut serta. Keduanya sepakat beraksi pada malam 17 Agustus 2025. Dengan menunggangi masing-masing satu ekor kuda, mereka menempuh perjalanan menuju Padang Hangabi.
Setibanya di lokasi, para pelaku kemudian mencuri lima ekor kuda milik korban berinisial BK, termasuk seekor induk kuda betina yang digunakan untuk menggiring kuda-kuda lainnya.
Saat dalam perjalanan pulang, di kawasan Padang P.U., Desa Tanatuku, keduanya kembali mencuri satu ekor kuda milik korban BJ. Sehingga total hewan yang berhasil dibawa berjumlah enam ekor.
Setelah pencurian, kuda-kuda tersebut disembunyikan di lokasi terpencil di Padang Watumotu, Desa Tandula Jangga, jauh dari permukiman warga untuk menghindari kecurigaan.
Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran aktif masyarakat, khususnya seorang saksi bernama BY yang mencurigai perilaku tersangka R yang saat itu sedang mencari dokumen KKMT (Kartu Kepemilikan Kuda/Mamalia Ternak) untuk anak kuda. Kecurigaan semakin kuat setelah ditemukan jejak kuda yang hilang di sekitar kampung asal tersangka.
Informasi ini disampaikan BY ke Polsubsektor Nggaha Ori Angu. Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka R.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat. Peran serta warga sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres.
Dalam pemeriksaan, R mengakui perbuatannya dan mengungkapkan keterlibatan M. Tersangka M akhirnya ditangkap dan menunjukkan lokasi penyimpanan hewan curian.
Kapolres Sumba Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian hewan ternak, serta segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami tegaskan bahwa kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” Tutup AKBP Dr. Gede Harimbawa.
Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua ekor kuda yang digunakan pelaku dalam aksi pencurian, serta mendalami bagaimana cara mendapatkan KKMT yang diduga akan digunakan untuk menyamarkan identitas hewan curian. _052