Polsek Lewa Amankan Pineraci Yang Hendak Diselundupkan ke Kabupaten Sumba Barat
Tribratanewssumbatimur.com - Jajaran Polsek Lewa berhasil menggagalkan minuman keras (Miras) jenis lokal yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Sumba Barat, Kamis (15/11/18) malam.
Terkait kronologis penemuan, Kapolsek Lewa Iptu Rio Putrayanto Siahaan, SIK menjelaskan miras yang temukan sudah dikemas dalam kemasan plastik dan dibungkus dengan kardus.
“ miras kami amankan 7 kemasan kardus berisikan miras jenis pineraci yang sudah dikemas dalam plastik, 4 jerigen jumbo ukuran 30 dan 4 jerigen ukuran 5 liter yang semuanya berisikan miras lokal jenis pineraci,” ujar Kapolsek.
“ temuan miras ini berkat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang memuat miras dari arah Kota Waingapu menuju ke arah Kecamatan Lewa, kemudian piket jaga segera bergerak melakukan pencegatan dan pengecekan kendaraan sehingga berhasil mengamankan 1 buah mobil berikut 3 orang penumpang dan barang bukti miras,” ungkapnya.
” saat ini barang bukti dan penumpang sudah diamakan di Polsek Lewa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
*g26*