Hari keempat Ops Pekat, 75 liter miras lokal diamankan Tim gabungan Polres Sumba Timur
Tribratanewssumbatimur.com – 75 liter miras lokal jenis pineraci diamankan Tim gabungan Polres Sumba Timur, di Kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (8/12/17) siang.
Penyitaan miras lokal itu bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang sudah berlangsung sejak 4 Desember sampai dengan 18 Desember 2017.
“ miras merupakan awal dari aksi kejahatan, karena mayoritas pelaku kejahatan konsumsi miras terlebih dahulu sebelum beraksi, oleh karena itu mira merupakan salah satu sasaran utama dalam pelaksanaan operasi,” kata Kabag Ops Polres Sumba Timur Kompol Abdullah Paoh.
baca juga : Operasi Pekat II Turangga 2017, Polres Sumba Timur patroli di daerah rawan kamtibmas
" tak hanya miras, sejak operasi digelar 4 Desember 2017, penyakit masyarakat seperti judi, kejahatan jalanan, prostitusi, pencurian kendaraan bermotor, premanisme, dan penjambretan juga menjadi prioritas pelaksanaan operasi pekat," ujar Kabag Ops.
Operasi pekat yang digelar Polres Sumba Timur bagian dari upaya polisi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumba Timur. Selain itu, operasi ini dilakukan guna peningkatan pelayanan Polisi terhadap masyarakat atau quick respons dan menuju pelayanan Polisi yang profesional, modern dan terpercaya. (pc26)